241. Kepada wanita-wanita yang diceraikan (hendaklah diberikan oleh
suaminya) mut'ah [153] menurut yang ma'ruf, sebagai suatu kewajiban bagi
orang-orang yang bertakwa.
[153] Mut'ah (pemberian) ialah sesuatu yang diberikan oleh suami kepada
isteri yang diceraikannya sebagai penghibur, selain nafkah sesuai dengan
kemampuannya.
SEBAB TURUNNYA AYAT:
Ibnu Jarir mengetengahkan, dari Ibnu Zaid, katanya, "Tatkala turun
ayat, 'Dan hendaklah kamu beri mereka mutah, orang yang mampu menurut
kemampuannya dan yang miskin sekadar kesanggupannya pula, yaitu pemberian menurut yang patut, yang merupakan ketentuan bagi orang-orang yang berbuat kebaikan,'
maka ada seorang laki-laki yang berkata, 'Jika saya suka, maka saya
lakukan, tetapi jika tidak, maka tidak saya lakukan!' Maka Allah swt.
menurunkan, 'Dan wanita-wanita yang diceraikan, hendaklah diberi mutah
secara makruf, menjadi suatu kewajiban bagi orang-orang yang takwa.'"
(Q.S. Al-Baqarah 241)
243. Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang ke luar
dari kampung halaman mereka, sedang mereka beribu-ribu (jumlahnya)
karena takut mati; maka Allah berfirman kepada mereka: "Matilah kamu"
[154], kemudian Allah menghidupkan mereka. Sesungguhnya Allah mempunyai
karunia terhadap manusia tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.
[154] Sebahagian ahli tafsir (seperti Al-Thabari dan Ibnu Katsir)
mengartikan mati di sini dengan mati yang sebenarnya; sedangkan
sebahagian ahli tafsir yang lain mengartikannya dengan mati semangat.
245. Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang
baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat
gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah
menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu
dikembalikan.
SEBAB TURUNNYA AYAT:
Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam kitab Sahih dan oleh Ibnu Abu Hatim
dan Ibnu Murdawaih, dari Ibnu Umar, katanya bahwa tatkala turun ayat,
"Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan harta mereka di jalan Allah,
adalah seperti sebutir biji..." (Q.S. Al-Baqarah 261) Berkatalah Nabi
saw., "Tuhanku, tambahlah umatku," lalu turunlah ayat, "Siapakah yang
bersedia memberi pinjaman kepada Allah suatu pinjaman yang baik, maka ia
akan diberi-Nya keuntungan berlipat ganda." (Q.S. Al-Baqarah 245)
alam tara ilaaalmala-i min banii israa-iila min ba'di muusaa idz qaaluu linabiyyin lahumu ib'ats lanaa malikan nuqaatil fii sabiili allaahi qaala hal 'asaytum in kutiba 'alaykumu alqitaalu allaa tuqaatiluu qaaluu wamaa lanaaallaa nuqaatila fii sabiili allaahi waqad ukhrijnaa min diyaarinaa wa-abnaa-inaa falammaa kutiba 'alayhimu alqitaalu tawallaw illaa qaliilan minhum waallaahu 'aliimun bialzhzhaalimiina
246. Apakah kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Israil sesudah
Nabi Musa, yaitu ketika mereka berkata kepada seorang Nabi mereka:
"Angkatlah untuk kami seorang raja supaya kami berperang (di bawah
pimpinannya) di jalan Allah". Nabi mereka menjawab: "Mungkin sekali jika
kamu nanti diwajibkan berperang, kamu tidak akan berperang". Mereka
menjawab: "Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal
sesungguhnya kami telah diusir dari anak-anak kami?" [155]. Maka tatkala
perang itu diwajibkan atas mereka, merekapun berpaling, kecuali
beberapa saja di antara mereka. Dan Allah Maha Mengetahui siapa
orang-orang yang zalim.
[155] Maksudnya: mereka diusir dan anak-anak mereka ditawan.
247. Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya Allah telah
mengangkat Thalut menjadi rajamu." Mereka menjawab: "Bagaimana Thalut
memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan
daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?"
Nabi (mereka) berkata: "Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan
menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa." Allah
memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah
Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.
waqaala lahum nabiyyuhum inna aayata mulkihi an ya/tiyakumu alttaabuutu fiihi sakiinatun min rabbikum wabaqiyyatun mimmaa taraka aalu muusaa waaalu haaruuna tahmiluhu almalaa-ikatu inna fii dzaalika laaayatan lakum in kuntum mu/miniina
248. Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya tanda ia
akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat
ketenangan [156] dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa
dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat. Sesungguhnya pada yang
demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman.
[156] Tabut ialah peti tempat menyimpan Taurat yang membawa ketenangan bagi mereka.
249. Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata:
"Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di
antara kamu meminum airnya; bukanlah ia pengikutku. Dan barangsiapa
tiada meminumnya, kecuali menceduk seceduk tangan, maka dia adalah
pengikutku." Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara
mereka. Maka tatkala Thalut dan orang-orang yang beriman bersama dia
telah menyeberangi sungai itu, orang-orang yang telah minum berkata:
"Tak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan Jalut dan
tentaranya." Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah,
berkata: "Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan
golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang
yang sabar."
250. Tatkala Jalut dan tentaranya telah nampak oleh mereka, merekapun
(Thalut dan tentaranya) berdo'a: "Ya Tuhan kami, tuangkanlah kesabaran
atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami
terhadap orang-orang kafir."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar