|
surah
/ surat : Al-Anfaal Ayat : 71 |
|
|
يُرِيدُوا۟ |
mereka menghendaki |
خِيَانَتَكَ |
berkhianat kepadamu |
خَانُوا۟ |
mereka berkhianat |
فَأَمْكَنَ |
maka/lalu Dia memungkinkan/menjadikan |
مِنْهُمْ |
dari/terhadap mereka |
|
![](http://www.surah.my/images/s008/a071.png) |
wa-in yuriiduu khiyaanataka faqad khaanuu
allaaha min qablu fa-amkana minhum waallaahu
'aliimun hakiimun
|
71. Akan tetapi jika mereka (tawanan-tawanan itu) bermaksud hendak
berkhianat kepadamu, maka sesungguhnya mereka telah berkhianat kepada
Allah sebelum ini, lalu Allah menjadikan(mu) berkuasa terhadap mereka.
Dan ALlah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. |
|
|
surah
/ surat : Al-Anfaal Ayat : 72 |
|
|
ٱلَّذِينَ |
orang-orang yang |
وَهَاجَرُوا۟ |
dan mereka berhijrah |
وَجَٰهَدُوا۟ |
dan mereka berjihad |
بِأَمْوَٰلِهِمْ |
dengan harta mereka |
وَأَنفُسِهِمْ |
dan jiwa mereka |
وَٱلَّذِينَ |
dan orang-orang yang |
ءَاوَوا۟ |
memberikan perlindungan |
وَّنَصَرُوٓا۟ |
dan mereka memberi pertolongan |
أُو۟لَٰٓئِكَ |
mereka itulah |
بَعْضُهُمْ |
sebagian mereka |
أَوْلِيَآءُ |
menjadi pelindung |
بَعْضٍ |
sebagian yang lain |
وَٱلَّذِينَ |
dan orang-orang yang |
يُهَاجِرُوا۟ |
mereka berhijrah |
وَلَٰيَتِهِم |
memberi pertolongan mereka |
يُهَاجِرُوا۟ |
mereka berhijrah |
ٱسْتَنصَرُوكُمْ |
mereka minta pertolongan padamu |
فَعَلَيْكُمُ |
maka wajib atasmu |
ٱلنَّصْرُ |
memberi pertolongan |
وَبَيْنَهُم |
dan antara mereka |
تَعْمَلُونَ |
kamu kerjakan |
|
![](http://www.surah.my/images/s008/a072.png) |
inna alladziina aamanuu wahaajaruu
wajaahaduu bi-amwaalihim wa-anfusihim fii sabiili allaahi
waalladziina aawaw wanasharuu ulaa-ika
ba'dhuhum awliyaau ba'dhin waalladziina
aamanuu walam yuhaajiruu maa lakum min walaayatihim
min syay-in hattaa yuhaajiruu wa-ini istansharuukum
fii alddiini fa'alaykumu alnnashru illaa
'alaa qawmin baynakum wabaynahum miitsaaqun waallaahu
bimaa ta'maluuna bashiirun
|
72. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad
dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang
memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang
muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi [624]. Dan
(terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak
ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka
berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam
(urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali
terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan
Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
[624] Yang dimaksud "lindung melindungi" ialah: di antara Muhajirin dan
Anshar terjalin persaudaraan yang amat teguh, untuk membentuk masyarakat
yang baik. Demikian keteguhan dan keakraban persaudaraan mereka itu,
sehingga pada pemulaan Islam mereka waris-mewarisi seakan-akan mereka
bersaudara kandung. |
|
|
surah
/ surat : Al-Anfaal Ayat : 73 |
|
|
وَٱلَّذِينَ |
dan orang-orang yang |
بَعْضُهُمْ |
sebagian mereka |
أَوْلِيَآءُ |
menjadi pelindung |
بَعْضٍ |
sebagian yang lain |
تَفْعَلُوهُ |
kamu melaksanakannya |
|
![](http://www.surah.my/images/s008/a073.png) |
waalladziina kafaruu ba'dhuhum
awliyaau ba'dhin illaa taf'aluuhu takun fitnatun
fii al-ardhi wafasaadun kabiirun
|
73. Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung
bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak
melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu [625], niscaya akan
terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.
[625] Yang dimaksud dengan apa yang telah diperintahkan Allah itu:
keharusan adanya persaudaraan yang teguh antara kaum muslimin. |
|
SEBAB
TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir dan Abu Syekh telah mengetengahkan sebuah
hadis melalui Saddiy dari Abu Malik yang telah menceritakan, bahwa ada
seorang lelaki kalangan kaum Mukminin yang mengatakan, "Kami mewarisi
saudara-saudara kami yang musyrik." Maka pada saat itu turunlah
firman-Nya, "Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi
pelindung bagi sebagian yang lain." (Q.S. Al-Anfaal 73).
|
|
|
surah
/ surat : Al-Anfaal Ayat : 74 |
|
|
وَٱلَّذِينَ |
dan orang-orang yang |
وَهَاجَرُوا۟ |
dan mereka berhijrah |
وَجَٰهَدُوا۟ |
dan mereka berjihad |
وَٱلَّذِينَ |
dan orang-orang yang |
ءَاوَوا۟ |
memberi tempat kediaman/perlindungan |
وَّنَصَرُوٓا۟ |
dan mereka memberi pertolongan |
أُو۟لَٰٓئِكَ |
mereka itulah |
ٱلْمُؤْمِنُونَ |
orang-orang yang beriman |
|
![](http://www.surah.my/images/s008/a074.png) |
waalladziina aamanuu wahaajaruu
wajaahaduu fii sabiili allaahi waalladziina
aawaw wanasharuu ulaa-ika humu almu/minuuna
haqqan lahum maghfiratun warizqun kariimun
|
74. Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan
Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi
pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang
yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki (ni'mat)
yang mulia. |
|
|
surah
/ surat : Al-Anfaal Ayat : 75 |
|
|
وَٱلَّذِينَ |
dan orang-orang yang |
وَهَاجَرُوا۟ |
dan mereka berhijrah |
وَجَٰهَدُوا۟ |
dan mereka berjihad |
فَأُو۟لَٰٓئِكَ |
maka mereka itu |
وَأُو۟لُوا۟ |
dan orang mempunyai |
ٱلْأَرْحَامِ |
hubungan kerabat |
بَعْضُهُمْ |
sebagian mereka |
بِبَعْضٍ |
dengan sebagian yang lain |
|
![](http://www.surah.my/images/s008/a075.png) |
waalladziina aamanuu min ba'du
wahaajaruu wajaahaduu ma'akum faulaa-ika minkum
wauluu al-arhaami ba'dhuhum awlaa biba'dhin
fii kitaabi allaahi inna allaaha
bikulli syay-in 'aliimun
|
75. Dan orang-orang yang beriman sesudah itu kemudian berhijrah serta
berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga).
Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak
terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) [626] di dalam kitab
Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
[626] Maksudnya: yang jadi dasar waris mewarisi dalam Islam ialah
hubungan kerabat, bukan hubungan persaudaraan keagamaan sebagaimana yang
terjadi antara Muhajirin dan Anshar pada permulaan Islam. |
|
SEBAB
TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu
Zubair yang telah menceritakan, bahwa ada seorang lelaki mengadakan
perjanjian dengan lelaki yang lain, "Engkau mewarisi aku dan aku pun
mewarisimu." Maka turunlah firman-Nya, "Orang-orang yang mempunyai
hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya
(daripada yang bukan kerabat) di dalam Kitabullah." (Q.S. Al-Anfaal 75).
Ibnu Saad mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur periwayatan Hisyam
bin Urwah dari ayahnya yang telah menceritakan kepadanya bahwa
Rasulullah saw. telah mempersaudarakan antara Zubair bin Awwam dan Kaab
bin Malik. Kemudian Zubair mengatakan, "Sungguh aku melihat Kaab
tertimpa luka yang berat di dalam perang Uhud. Lalu aku berkata kepada
diriku sendiri, seandainya Kaab meninggal dunia maka niscaya aku akan
mewarisi peninggalannya." Maka ketika itu juga turunlah firman-Nya,
"Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih
berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam
Kitabullah." (Q.S. Al-Anfaal 75). Setelah itu harta warisan menjadi hak
saudara-saudara dan kaum kerabat mayit dan tidak lagi diwariskan oleh
saudara angkat (yang pernah dilakukan Rasulullah saw.)
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar