|
surah / surat : An-Nisaa Ayat : 31 |
|
|
تَجْتَنِبُوا۟ |
kamu menjauhi |
كَبَآئِرَ |
dosa-dosa besar |
تُنْهَوْنَ |
kamu dilarang (mengerjakan) |
نُكَفِّرْ |
(niscaya) Kami hapus |
سَيِّـَٔاتِكُمْ |
kesalahan-kesalahanmu |
وَنُدْخِلْكُم |
dan Kami masukkan kamu |
مُّدْخَلًا |
ke tempat masuk |
|
|
in tajtanibuu kabaa-ira maa tunhawna 'anhu nukaffir 'ankum sayyi-aatikum wanudkhilkum mudkhalan kariimaan
|
31. Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang
dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu
(dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia
(surga). |
|
|
surah / surat : An-Nisaa Ayat : 32 |
|
|
تَتَمَنَّوْا۟ |
kamu berangan-angan(iri hati) |
بَعْضٍ |
sebagian yang lain |
لِّلرِّجَالِ |
bagi orang laki-laki |
ٱكْتَسَبُوا۟ |
mereka usahakan |
وَلِلنِّسَآءِ |
dan bagi orang-orang perempuan |
ٱكْتَسَبْنَ |
mereka usahakan |
وَسْـَٔلُوا۟ |
dan mohonlah |
بِكُلِّ |
dengan/terhadap segala |
|
|
walaa tatamannaw maa fadhdhala allaahu bihi ba'dhakum 'alaa ba'dhin lilrrijaali nashiibun mimmaa iktasabuu walilnnisaa-i nashiibun mimmaa iktasabna wais-aluu allaaha min fadhlihi inna allaaha kaana bikulli syay-in 'aliimaan
|
32. Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah
kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena)
bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan,
dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan,
dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui segala sesuatu. |
|
SEBAB TURUNNYA AYAT:
Tirmizi dan Hakim meriwayatkan dari Ummu Salamah bahwa ia berkata,
"Yang berperang itu ialah laki-laki, sedangkan wanita tidak berperang.
Maka bagi kita harta warisan itu hanyalah seperdua." Maka Allah swt. pun
menurunkan, "Dan janganlah kamu mengangan-angankan karunia yang
dilebihkan Allah kepada sebagian kamu dari sebagian lainnya." (Q.S.
An-Nisa 32) Dan Allah pun menurunkan pula, "Sesungguhnya laki-laki dan
perempuan yang muslim..." (Q.S. Al-Ahzab 35). Ibnu Abu Hatim
mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Seorang istri Nabi saw. datang
kepadanya, lalu katanya, 'Wahai Nabi Allah! Bagian seorang lelaki sama
dengan bagian dua orang wanita, dan kesaksian dua orang wanita sebanding
dengan seorang lelaki. Apakah kami dalam membuat amal kebaikan juga
mengalami nasib yang serupa, yaitu jika seorang wanita mengerjakan satu
kebaikan, maka pahalanya akan dicatat hanya separoh?' Maka Allah swt.
pun menurunkan, 'Dan janganlah kamu mengangan-angankan...' sampai akhir
ayat." (Q.S. An-Nisa 32)
|
|
|
surah / surat : An-Nisaa Ayat : 33 |
|
|
وَلِكُلٍّ |
dan bagi tiap-tiap |
مَوَٰلِىَ |
pewaris-pewaris |
تَرَكَ |
meninggalkan/(peninggalan) |
ٱلْوَٰلِدَانِ |
kedua orang tua |
وَٱلْأَقْرَبُونَ |
dan kerabat |
وَٱلَّذِينَ |
dan orang-orang yang |
فَـَٔاتُوهُمْ |
maka berilah mereka |
نَصِيبَهُمْ |
bagian mereka |
شَهِيدًا |
menjadi saksi (menyaksikan) |
|
|
walikullin ja'alnaa mawaaliya mimmaa taraka alwaalidaani waal-aqrabuuna waalladziina 'aqadat aymaanukum faaatuuhum nashiibahum inna allaaha kaana 'alaa kulli syay-in syahiidaan
|
33. Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan ibu
bapak dan karib kerabat, Kami jadikan pewaris-pewarisnya [288]. Dan
(jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka,
maka berilah kepada mereka bahagiannya. Sesungguhnya Allah menyaksikan
segala sesuatu.
[288] Lihat orang-orang yang termasuk ahli waris dalam ayat 11 dan 12 surat An Nisaa'. |
|
SEBAB TURUNNYA AYAT:
Abu Daud mengetengahkan dalam Sunannya dari jalur Ibnu Ishak dari Daud
bin Hushain, katanya, "Saya pernah membacakan ayat Alquran kepada Umu
Saad binti Rabi' yang tinggal dalam asuhan Abu Bakar. Saya baca
walladziina `aqadat aimaanukum, maka katanya, 'Tidak, tetapi walladziina
`aqadat.' Ayat itu turun mengenai Abu Bakar dengan putranya, sewaktu
putranya itu tak mau masuk Islam Abu Bakar pun bersumpah tidak akan
memberinya harta warisan, tetapi setelah ia masuk Islam, Abu Bakar
menyuruh orang memberi putranya itu bagiannya."
|
|
|
surah / surat : An-Nisaa Ayat : 34 |
|
|
ٱلرِّجَالُ |
kaum laki-laki |
قَوَّٰمُونَ |
pemimpin/lebih kuat |
بَعْضَهُمْ |
sebagian mereka |
بَعْضٍ |
sebagian yang lain |
وَبِمَآ |
dan dengan sebab |
أَنفَقُوا۟ |
mereka menafkahkan |
أَمْوَٰلِهِمْ |
harta mereka |
فَٱلصَّٰلِحَٰتُ |
maka wanita-wanita yang saleh |
حَٰفِظَٰتٌ |
yang menjaga diri |
لِّلْغَيْبِ |
di waktu gaib/tidak hadir |
حَفِظَ |
menjaga/memelihara |
وَٱلَّٰتِى |
dan wanita-wanita yang |
تَخَافُونَ |
kamu khawatirkan |
نُشُوزَهُنَّ |
'nusyuz'nya/kedurhakaannya |
فَعِظُوهُنَّ |
maka nasehati mereka |
وَٱهْجُرُوهُنَّ |
dan pindahkan/pisahkan mereka |
ٱلْمَضَاجِعِ |
tempat tidur |
وَٱضْرِبُوهُنَّ |
dan pukullah mereka |
أَطَعْنَكُمْ |
mereka mentaatimu |
تَبْغُوا۟ |
kamu mencari-cari |
عَلَيْهِنَّ |
atas/terhadap mereka |
سَبِيلًا |
jalan (untuk menyusahkan) |
|
|
alrrijaalu qawwaamuuna 'alaa alnnisaa-i bimaa fadhdhala allaahu ba'dhahum 'alaa ba'dhin wabimaa anfaquu min amwaalihim faalshshaalihaatu qaanitaatun haafizhaatun lilghaybi bimaa hafizha allaahu waallaatii takhaafuuna nusyuuzahunna fa'izhuuhunna wauhjuruuhunna fii almadaaji'i waidhribuuhunna fa-in atha'nakum falaa tabghuu 'alayhinna sabiilan inna allaaha kaana 'aliyyan kabiiraan
|
34. Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena
Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian
yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan
sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang
taat kepada Allah lagi memelihara diri [289] ketika suaminya tidak ada,
oleh karena Allah telah memelihara (mereka) [290]. Wanita-wanita yang
kamu khawatirkan nusyuznya [291], maka nasehatilah mereka dan
pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian
jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk
menyusahkannya [292]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
[289] Maksudnya : Tidak berlaku curang serta memelihara rahasia dan
harta suaminya. [290] Maksudnya : Allah telah mewajibkan kepada suami
untuk mempergauli isterinya dengan baik. [291] Nusyuz : yaitu
meninggalkan kewajiban bersuami isteri. Nusyuz dari pihak isteri seperti
meninggalkan rumah tanpa izin suaminya. [292] Maksudnya : untuk memberi
peljaran kepada isteri yang dikhawatirkan pembangkangannya haruslah
mula-mula diberi nasehat, bila nasehat tidak bermanfaat barulah
dipisahkan dari tempat tidur mereka, bila tidak bermanfaat juga barulah
dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas.
Bila cara pertama telah ada manfaatnya janganlah dijalankan cara yang
lain dan seterusnya. |
|
SEBAB TURUNNYA AYAT:
Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Hasan, katanya, "Seorang wanita
datang kepada Nabi saw. mengadukan suaminya karena telah memukulnya,
maka sabda Rasulullah saw., 'Berlaku hukum kisas,' maka Allah pun
menurunkan, 'Kaum lelaki menjadi pemimpin atas kaum wanita...' sampai
akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 34.) Demikianlah wanita itu kembali tanpa
kisas. Ibnu Jarir mengetengahkan pula dari beberapa jalur dari Hasan,
yang pada sebagiannya terdapat bahwa seorang laki-laki Ansar memukul
istrinya, hingga istrinya itu pun datang menuntut kisas. Nabi saw. pun
menitahkan hukum kisas di antara mereka, maka turunlah ayat, "Dan
janganlah kamu mendahului Alquran sebelum diputuskan mewahyukannya
bagimu." (Q.S. Thaha 114) dan turunlah ayat, "Kaum lelaki menjadi
pemimpin kaum wanita..." Dan dikeluarkan pula yang serupa dengan ini
dari Ibnu Juraij dan Saddiy. Ibnu Murdawaih mengetengahkan juga dari
Ali, katanya, "Seorang laki-laki Ansar datang kepada Nabi saw. dengan
membawa istrinya, maka kata istrinya, 'Wahai Rasulullah! Dia ini memukul
saya hingga berbekas pada wajah saya.' Jawab Rasulullah, 'Tidak boleh
ia berbuat demikian', maka Allah swt. pun menurunkan ayat, 'Kaum lelaki
menjadi pemimpin kaum wanita...sampai akhir ayat.' (Q.S. An-Nisa 34)
Maka hadis-hadis ini menjadi saksi, yang masing-masingnya menguatkan
yang lainnya."
|
|
|
surah / surat : An-Nisaa Ayat : 35 |
|
|
شِقَاقَ |
(adanya)perpecahan |
بَيْنِهِمَا |
antara keduanya |
فَٱبْعَثُوا۟ |
maka utuslah/kirimlah |
حَكَمًا |
seorang hakam (pendamai) |
أَهْلِهِۦ |
keluarganya (laki-laki) |
وَحَكَمًا |
dan seorang hakam (pendamai) |
أَهْلِهَآ |
keluarganya (perempuan) |
يُرِيدَآ |
keduanya menghendaki |
يُوَفِّقِ |
akan memberi taufik |
بَيْنَهُمَآ |
kepada keduanya (suami-isteri) |
|
|
wa-in khiftum syiqaaqa baynihimaa faib'atsuu hakaman min ahlihi wahakaman min ahlihaa in yuriidaa ishlaahan yuwaffiqi allaahu baynahumaa inna allaaha kaana 'aliiman khabiiraan
|
35. Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka
kirimlah seorang hakam [293] dari keluarga laki-laki dan seorang hakam
dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan
perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
[293] Hakam ialah juru pendamai. |
|
|
surah / surat : An-Nisaa Ayat : 36 |
|
|
وَٱعْبُدُوا۟ |
dan sembahlah |
تُشْرِكُوا۟ |
kamu mempersekutukan |
وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ |
dan kepada kedua orang tua |
إِحْسَٰنًا |
(berbuat) baik |
وَبِذِى |
dan (dengan/terhadap)yang dimiliki |
ٱلْقُرْبَىٰ |
kerabat dekat |
وَٱلْيَتَٰمَىٰ |
dan anak-anak yatim |
وَٱلْمَسَٰكِينِ |
dan orang-orang miskin |
ٱلسَّبِيلِ |
sabil (dalam perjalanan) |
أَيْمَٰنُكُمْ |
budak-budakmu |
فَخُورًا |
membanggakan diri |
|
|
wau'buduu allaaha walaa tusyrikuu bihi syay-an wabialwaalidayni ihsaanan wabidzii alqurbaa waalyataamaa waalmasaakiini waaljaari dzii alqurbaa waaljaari aljunubi waalssahibi bialjanbi waibni alssabiili wamaa malakat aymaanukum inna allaaha laa yuhibbu man kaana mukhtaalan fakhuuraan
|
36. Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan
sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa,
karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat
dan tetangga yang jauh [294], dan teman sejawat, ibnu sabil [295] dan
hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
sombong dan membangga-banggakan diri,
[294] Dekat dan jauh di sini ada yang mengartikan dengan tempat,
hubungan kekeluargaan, dan ada pula antara yang muslim dan yang bukan
muslim. [295] Ibnus sabil ialah orang yang dalam perjalanan yang bukan
ma'shiat yang kehabisan bekal. Termasuk juga anak yang tidak diketahui
ibu bapaknya. |
|
|
surah / surat : An-Nisaa Ayat : 37 |
|
|
ٱلَّذِينَ |
orang-orang yang |
يَبْخَلُونَ |
(mereka) kikir |
وَيَأْمُرُونَ |
dan (mereka) menyuruh |
ٱلنَّاسَ |
manusia/orang lain |
بِٱلْبُخْلِ |
dengan berbuat kikir |
وَيَكْتُمُونَ |
dan mereka menyembunyikan |
ءَاتَىٰهُمُ |
memberikan kepada mereka |
وَأَعْتَدْنَا |
dan Kami sediakan |
لِلْكَٰفِرِينَ |
untuk orang-orang kafir |
|
|
alladziina yabkhaluuna waya/muruuna alnnaasa bialbukhli wayaktumuuna maa aataahumu allaahu min fadhlihi wa-a'tadnaa lilkaafiriina 'adzaaban muhiinaan
|
37. (yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat
kikir, dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada
mereka. Dan Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir [296] siksa
yang menghinakan.
[296] Maksudnya kafir terhadap ni'mat Allah, ialah karena kikir,
menyuruh orang lain berbuat kikir. Menyembunyikan karunia Allah berarti
tidak mensyukuri ni'mat Allah. |
|
SEBAB TURUNNYA AYAT:
Ibnu Jarir mengetengahkan dari jalur Ibnu Ishak dari Muhammad bin Abu
Muhammad dari Ikrimah atau Said dari Ibnu Abbas, katanya, "Kardum bin
Zaid yakni sekutu dari Ka'ab bin Asyraf, bersama Usamah bin Habib, Nafi'
bin Abu Nafi', Bahri bin Amr, Huyay bin Akhtab dan Rifa'ah bin Zaid bin
Tabut datang kepada beberapa lelaki Ansar memberi mereka nasihat, kata
mereka, 'Jangan belanjakan harta kalian. Kami khawatir kalian akan
ditimpa kemiskinan habisnya harta itu. Dan jangan buru-buru mengeluarkan
nafkah, karena kalian tidak tahu apa yang akan terjadi!' Maka Allah
swt. pun menurunkan mengenai mereka ini, "Yaitu orang-orang yang kikir
dan menyuruh manusia bersifat kikir...' sampai dengan firman-Nya, 'dan
Allah Maha Mengetahui keadaan mereka.'" (Q.S. An-Nisa 37-39)
|
|
|
surah / surat : An-Nisaa Ayat : 38 |
|
|
وَٱلَّذِينَ |
dan orang-oarng yang |
يُنفِقُونَ |
(mereka) menafkahkan |
أَمْوَٰلَهُمْ |
harta mereka |
بِٱلْيَوْمِ |
dengan/kepada hari |
يَكُنِ |
ia adalah/menjadikan |
فَسَآءَ |
maka sejahat-jahat |
|
|
waalladziina yunfiquuna amwaalahum ri-aa-a alnnaasi walaa yu/minuuna biallaahi walaa bialyawmi al-aakhiri waman yakuni alsysyaythaanu lahu qariinan fasaa-a qariinaan
|
38. Dan (juga) orang-orang yang menafkahkan harta-harta mereka karena
riya [297] kepada manusia, dan orang-orang yang tidak beriman kepada
Allah dan kepada hari kemudian. Barangsiapa yang mengambil syaitan itu
menjadi temannya, maka syaitan itu adalah teman yang seburuk-buruknya.
[297] Riya' ialah melakukan sesuatu karena ingin dilihat dan dipuji orang. |
|
SEBAB TURUNNYA AYAT:
Ibnu Jarir mengetengahkan dari jalur Ibnu Ishak dari Muhammad bin Abu
Muhammad dari Ikrimah atau Said dari Ibnu Abbas, katanya, "Kardum bin
Zaid yakni sekutu dari Ka'ab bin Asyraf, bersama Usamah bin Habib, Nafi'
bin Abu Nafi', Bahri bin Amr, Huyay bin Akhtab dan Rifa'ah bin Zaid bin
Tabut datang kepada beberapa lelaki Ansar memberi mereka nasihat, kata
mereka, 'Jangan belanjakan harta kalian. Kami khawatir kalian akan
ditimpa kemiskinan habisnya harta itu. Dan jangan buru-buru mengeluarkan
nafkah, karena kalian tidak tahu apa yang akan terjadi!' Maka Allah
swt. pun menurunkan mengenai mereka ini, "Yaitu orang-orang yang kikir
dan menyuruh manusia bersifat kikir...' sampai dengan firman-Nya, 'dan
Allah Maha Mengetahui keadaan mereka.'" (Q.S. An-Nisa 37-39)
|
|
|
surah / surat : An-Nisaa Ayat : 39 |
|
|
عَلَيْهِمْ |
atas/bagi mereka |
ءَامَنُوا۟ |
mereka beriman |
وَأَنفَقُوا۟ |
dan mereka menafkahkan |
رَزَقَهُمُ |
memberi rezki kepada mereka |
|
|
wamaatsaa 'alayhim law aamanuu biallaahi waalyawmi al-aakhiri wa-anfaquu mimmaa razaqahumu allaahu wakaana allaahu bihim 'aliimaan
|
39. Apakah kemudharatannya bagi mereka, kalau mereka beriman kepada
Allah dan hari kemudian dan menafkahkan sebahagian rezki yang telah
diberikan Allah kepada mereka ? Dan adalah Allah Maha Mengetahui keadaan
mereka. |
|
SEBAB TURUNNYA AYAT:
Ibnu Jarir mengetengahkan dari jalur Ibnu Ishak dari Muhammad bin Abu
Muhammad dari Ikrimah atau Said dari Ibnu Abbas, katanya, "Kardum bin
Zaid yakni sekutu dari Ka'ab bin Asyraf, bersama Usamah bin Habib, Nafi'
bin Abu Nafi', Bahri bin Amr, Huyay bin Akhtab dan Rifa'ah bin Zaid bin
Tabut datang kepada beberapa lelaki Ansar memberi mereka nasihat, kata
mereka, 'Jangan belanjakan harta kalian. Kami khawatir kalian akan
ditimpa kemiskinan habisnya harta itu. Dan jangan buru-buru mengeluarkan
nafkah, karena kalian tidak tahu apa yang akan terjadi!' Maka Allah
swt. pun menurunkan mengenai mereka ini, "Yaitu orang-orang yang kikir
dan menyuruh manusia bersifat kikir...' sampai dengan firman-Nya, 'dan
Allah Maha Mengetahui keadaan mereka.'" (Q.S. An-Nisa 37-39)
|
|
|
surah / surat : An-Nisaa Ayat : 40 |
|
|
مِثْقَالَ |
seberat/sebesar |
ذَرَّةٍ |
zarrah/biji sangat kecil |
يُضَٰعِفْهَا |
Dia melipat gandakannya |
وَيُؤْتِ |
dan Dia memberikan |
|
|
inna allaaha laa yazhlimu mitsqaala dzarratin wa-in taku hasanatan yudaa'ifhaa wayu/ti min ladunhu ajran 'azhiimaan
|
40. Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar
zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan
melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar
[298].
[298] Maksudnya : Allah tidak akan mengurangi pahala orang-orang yang
mengerjakan kebajikan walaupun sebesar zarrah, bahkan kalau dia berbuat
baik pahalanya akan dilipat gandakan oleh Allah. |
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar