|
surah / surat : Al-Maidah Ayat : 1 |
|
|
ٱلَّذِينَ |
orang-orang yang |
أَوْفُوا۟ |
penuhilah olehmu |
بِٱلْعُقُودِ |
dengan/akan janji-janji |
عَلَيْكُمْ |
atasmu/kepadamu |
حُرُمٌ |
ihram/mengerjakan haji |
يَحْكُمُ |
Dia menetapkan hukum |
|
![](http://www.surah.my/images/s005/a001.png) |
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu awfuu bial'uquudi uhillat lakum bahiimatu al-an'aami illaa maa yutlaa 'alaykum ghayra muhillii alshshaydi wa-antum hurumun inna allaaha yahkumu maa yuriidu
|
1. Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu [388].
Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu.
(Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu
sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum
menurut yang dikehendaki-Nya.
[388] Aqad (perjanjian) mencakup: janji prasetia hamba kepada Allah dan
perjanjian yang dibuat oleh manusia dalam pergaulan sesamanya. |
|
|
surah / surat : Al-Maidah Ayat : 2 |
|
|
ٱلَّذِينَ |
orang-orang yang |
تُحِلُّوا۟ |
kamu melanggar |
ٱلْهَدْىَ |
binatang hadiah/korban |
ٱلْقَلَٰٓئِدَ |
binatang yang diberi kalung untuk korban |
ءَآمِّينَ |
orang-orang yang mengunjungi |
يَبْتَغُونَ |
mereka bermaksud mencari |
وَرِضْوَٰنًا |
dan keridhaan |
حَلَلْتُمْ |
kamu telah menyelesaikan ibadah haji |
فَٱصْطَادُوا۟ |
maka berburulah kamu |
يَجْرِمَنَّكُمْ |
ganjaran(dosa) yang kamu lakukan |
صَدُّوكُمْ |
mereka menghalang-halangi kamu |
تَعْتَدُوا۟ |
kamu melampaui batas/aniaya |
وَتَعَاوَنُوا۟ |
dan tolong menolonglah kamu |
تَعَاوَنُوا۟ |
kamu tolong menolong |
وَٱلْعُدْوَٰنِ |
dan permusuhan |
وَٱتَّقُوا۟ |
dan bertakwalah |
|
![](http://www.surah.my/images/s005/a002.png) |
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa tuhilluu sya'aa-ira allaahi walaa alsysyahra alharaama walaa alhadya walaa alqalaa-ida walaa aammiina albayta alharaama yabtaghuuna fadhlan min rabbihim waridhwaanan wa-idzaa halaltum faistaaduu walaa yajrimannakum syanaaanu qawmin an shadduukum 'ani almasjidi alharaami an ta'taduu wata'aawanuu 'alaa albirri waalttaqwaa walaa ta'aawanuu 'alaa al-itsmi waal'udwaani waittaquu allaaha inna allaaha syadiidu al'iqaabi
|
2. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar
Allah [389], dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram [390],
jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya [391], dan
binatang-binatang qalaa-id [392], dan jangan (pula) mengganggu
orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan
keredhaan dari Tuhannya [393] dan apabila kamu telah menyelesaikan
ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali
kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu
dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan
jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan
bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
[389] Syi'ar Allah ialah: segala amalan yang dilakukan dalam rangka
ibadat haji dan tempat-tempat mengerjakannya. [390] Arti bulan haram
lihat not 119, maksudnya ialah: dilarang melakukan peperangan di
bulan-bulan itu. [391] Ialah: binatang (unta, lembu, kambing, biri-biri)
yang dibawa ke Ka'bah untuk mendekatkan diri kepada Allah, disembelih
ditanah haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir miskin dalam rangka
ibadat haji. [392] Ialah: binatang had-ya yang diberi kalung, supaya
diketahui orang bahwa binatang itu telah diperuntukkan untuk dibawa ke
Ka'bah. [393] Dimaksud dengan karunia ialah: keuntungan yang diberikan
Allah dalam perniagaan. Keredhaan dari Allah ialah: pahala amalan haji. |
|
SEBAB TURUNNYA AYAT:
Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis dari Ikrimah yang telah
bercerita, "Bahwa Hatham bin Hindun Al-Bakri datang ke Madinah beserta
kafilahnya yang membawa bahan makanan. Kemudian ia menjualnya lalu ia
masuk ke Madinah menemui Nabi saw.; setelah itu ia membaiatnya dan masuk
Islam. Tatkala ia pamit untuk keluar pulang, Nabi memandangnya dari
belakang kemudian beliau bersabda kepada orang-orang yang berada di
sekitarnya, 'Sesungguhnya ia telah menghadap kepadaku dengan muka yang
bertampang durhaka, dan ia berpamit dariku dengan langkah yang khianat.'
Tatkala Al-Bakri sampai di Yamamah, ia kembali murtad dari agama Islam.
Kemudian pada bulan Zulkaidah ia keluar bersama kafilahnya dengan
tujuan Mekah. Tatkala para sahabat Nabi saw. mendengar beritanya, maka
segolongan sahabat Nabi dari kalangan kaum Muhajirin dan kaum Ansar
bersiap-siap keluar Madinah untuk mencegat yang berada dalam kafilahnya
itu. Kemudian Allah swt. menurunkan ayat, 'Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah...' (Q.S. Al-Maidah 2)
kemudian para sahabat mengurungkan niatnya (demi menghormati bulan haji
itu). Hadis serupa ini telah dikemukakan pula oleh Asadiy." Ibnu Abu
Hatim mengetengahkan dari Zaid bin Aslam yang mengatakan, "Bahwa
Rasulullah saw. bersama para sahabat tatkala berada di Hudaibiah, yaitu
sewaktu orang-orang musyrik mencegah mereka untuk memasuki Baitulharam.
Peristiwa ini sangat berat dirasakan oleh mereka, kemudian ada
orang-orang musyrik dari penduduk sebelah timur jazirah Arab lewat untuk
tujuan melakukan umrah. Para sahabat Nabi saw. berkata, 'Marilah kita
halangi mereka sebagaimana (teman-teman mereka) mereka pun menghalangi
sahabat-sahabat kita.' Kemudian Allah swt. menurunkan ayat, 'Janganlah
sekali-kali mendorongmu berbuat aniaya kepada mereka...'" (Q.S.
Al-Maidah 2)
|
|
|
surah / surat : Al-Maidah Ayat : 3 |
|
|
وَمَآ |
dan apa (binatang) |
لِغَيْرِ |
karena bukan (atas nama) |
وَٱلْمُنْخَنِقَةُ |
dan yang tercekik |
وَٱلْمَوْقُوذَةُ |
dan yang dipukul |
وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ |
dan yang jatuh |
وَٱلنَّطِيحَةُ |
dn binatang yang ditanduk |
وَمَآ |
dan apa (binatang) |
أَكَلَ |
memakan (menerkam) |
ذَكَّيْتُمْ |
kamu menyembelihnya |
تَسْتَقْسِمُوا۟ |
kamu mengundi nasib |
بِٱلْأَزْلَٰمِ |
dengan anak panah |
ٱلَّذِينَ |
orang-orang yang |
تَخْشَوْهُمْ |
kamu takut kepada mereka |
وَٱخْشَوْنِ |
dan takutlah kepadaKu |
أَكْمَلْتُ |
Aku sempurnakan |
وَأَتْمَمْتُ |
dan Aku cukupkan |
وَرَضِيتُ |
dan Aku telah rela |
لِّإِثْمٍ |
untuk berbuat dosa |
فَإِنَّ |
maka sesungguhnya |
|
![](http://www.surah.my/images/s005/a003.png) |
hurrimat 'alaykumu almaytatu waalddamu walahmu alkhinziiri wamaa uhilla lighayri allaahi bihi waalmunkhaniqatu waalmawquudzatu waalmutaraddiyatu waalnnathiihatu wamaa akala alssabu'u illaa maa tsakkaytum wamaa dzubiha 'alaa alnnushubi wa-an tastaqsimuu bial-azlaami dzaalikum fisqun alyawma ya-isa alladziina kafaruu min diinikum falaa takhsyawhum waikhsyawni alyawma akmaltu lakum diinakum wa-atmamtu 'alaykum ni'matii waradhiitu lakumu al-islaama diinan famani idthurra fii makhmashatin ghayra mutajaanifin li-itsmin fa-inna allaaha ghafuurun rahiimun
|
3. Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah [394], daging babi,
(daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik,
yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas,
kecuali yang sempat kamu menyembelihnya [395], dan (diharamkan bagimu)
yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib
dengan anak panah [396], (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah
kefasikan. Pada hari ini [397] orang-orang kafir telah putus asa untuk
(mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan
takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu
agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai
Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa [398] karena
kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.
[394] Ialah: darah yang keluar dari tubuh, sebagaimana tersebut dalam
surat Al An-aam ayat 145. [395] Maksudnya ialah: binatang yang tercekik,
yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas
adalah halal kalau sempat disembelih sebelum mati. [396] Al Azlaam
artinya: anak panah yang belum pakai bulu. Orang Arab Jahiliyah
menggunakan anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan apakah
mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak. Caranya ialah: mereka
ambil tiga buah anak panah yang belum pakai bulu. Setelah ditulis
masing-masing yaitu dengan: "lakukanlah", "jangan lakukan", sedang yang
ketiga tidak ditulis apa-apa, diletakkan dalam sebuah tempat dan
disimpan dalam Ka'bah. Bila mereka hendak melakukan sesuatu maka mereka
meminta supaya juru kunci Ka'bah mengambil sebuah anak panah itu.
Terserahlah nanti apakah mereka akan melakukan atau tidak melakukan
sesuatu, sesuai dengan tulisan anak panah yang diambil itu. Kalau yang
terambil anak panah yang tidak ada tulisannya, maka undian diulang
sekali lagi. [397] Yang dimaksud dengan hari ialah: masa, yaitu: masa
haji wada', haji terakhir yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW [398]
Maksudnya: dibolehkan memakan makanan yang diharamkan oleh ayat ini jika
terpaksa. |
|
SEBAB TURUNNYA AYAT:
Ibnu Mandah mengetengahkan di dalam kitab Ash-Shahabah dari jalur
Abdullah bin Jabalah bin Hibban bin Hajar dari ayahnya, kemudian dari
kakeknya yang bernama Hibban. Kakeknya bercerita, "Kami bersama
Rasulullah saw. sedangkan aku pada waktu itu sedang menyalakan perapian
di bawah sebuah panci yang berisikan daging bangkai, kemudian turunlah
ayat yang mengharamkan memakan daging bangkai lalu segera aku tumpahkan
panci itu."
|
|
|
surah / surat : Al-Maidah Ayat : 4 |
|
|
يَسْـَٔلُونَكَ |
mereka akan bertanya kepadamu |
ٱلطَّيِّبَٰتُ |
yang baik-baik |
ٱلْجَوَارِحِ |
binatang buas |
مُكَلِّبِينَ |
dengan melatih untuk berburu |
تُعَلِّمُونَهُنَّ |
kamu mengajarnya |
مِمَّا |
dari apa/menurut apa |
عَلَّمَكُمُ |
mengajarkan kepadamu |
وَٱذْكُرُوا۟ |
dan sebutlah |
وَٱتَّقُوا۟ |
dan bertakwalah |
|
![](http://www.surah.my/images/s005/a004.png) |
yas-aluunaka maatsaa uhilla lahum qul uhilla lakumu alththhayyibaatu wamaa 'allamtum mina aljawaarihi mukallibiina tu'allimuunahunna mimmaa 'allamakumu allaahu fakuluu mimmaa amsakna 'alaykum waudzkuruu isma allaahi 'alayhi waittaquu allaaha inna allaaha sarii'u alhisaabi
|
4. Mereka menanyakan kepadamu: "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?".
Katakanlah: "Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang
ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatih nya
untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah
kepadamu [399]. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu [400],
dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya)
[401]. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat
hisab-Nya.
[399] Maksudnya: binatang buas itu dilatih menurut kepandaian yang
diperolehnya dari pengalaman; pikiran manusia dan ilham dari Allah
tentang melatih binatang buas dan cara berburu. [400] Yaitu: buruan yang
ditangkap binatang buas semata-mata untukmu dan tidak dimakan
sedikitpun oleh binatang itu. [401] Maksudnya: di waktu melepaskan
binatang buas itu disebut nama Allah sebagai ganti binatang buruan itu
sendiri menyebutkan waktu menerkam buruan. |
|
SEBAB TURUNNYA AYAT:
Thabrani, Hakim dan selain mereka meriwayatkan sebuah hadis dari Abu
Raf` yang menceritakan bahwa pada suatu hari malaikat Jibril datang
kepada Nabi saw. Malaikat Jibril meminta izin kepada Nabi saw. lalu Nabi
mempersilakan malaikat Jibril untuk masuk akan tetapi malaikat Jibril
ragu-ragu dan kemudian ia menarik serban beliau. Akhirnya Nabi keluar
menemuinya yang masih tetap berada di depan pintu. Nabi saw. bersabda
kepadanya, "Aku telah izinkan engkau masuk," malaikat Jibril menjawab,
"Memang engkau benar akan tetapi kami sekali-kali tidak mau masuk ke
dalam suatu rumah yang di dalamnya terdapat gambar dan anjing." Kemudian
para sahabat memeriksa keadaan dalam rumah mereka, ternyata pada
sebagian rumah mereka terdapat seekor anak anjing. Lalu Nabi
memerintahkan Abu Rafi', "Janganlah engkau biarkan anjing berada di
Madinah kecuali harus engkau bunuh." Para sahabat lalu mendatangi beliau
seraya bertanya, "Apakah yang dihalalkan untuk kami dari makhluk ini
yang engkau suruh kami agar membunuhnya?" Kemudian turunlah ayat,
"Mereka menanyakan kepadamu, 'Apakah yang dihalalkan untuk mereka...'"
(Q.S. Al-Maidah 4-5). Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ikrimah, "Bahwa
Rasulullah saw. telah mengutus Abu Rafi' untuk membunuh anjing-anjing
hingga sampai di Awaliy. Kemudian Ashim bin Addiy, Saad bin Hatsmah dan
Uwaimir bin Saidah datang bertanya kepada Nabi saw., 'Wahai Rasulullah!
Apakah yang dihalalkan untuk kami?' Kemudian turunlah ayat, 'Mereka
menanyakan kepadamu, apakah yang dihalalkan untuk mereka...'" (Q.S.
Al-Maidah 4-5). Diketengahkan dari Muhammad bin Kaab Al-Qurazhi ia
mengatakan, "Tatkala Nabi saw. memerintahkan agar anjing-anjing di
Madinah dibunuh, para sahabat bertanya, 'Wahai Rasulullah! Apakah yang
dihalalkan untuk kami dari makhluk-makhluk ini?' Kemudian turunlah ayat
ini." Diketengahkan dari jalur Asy-Sya'bi, bahwa Addi bin Hatim
Ath-Thaai menceritakan, "Ada seseorang lelaki datang kepada Rasulullah
saw. seraya menanyakan tentang hasil buruan anjing. Lelaki itu tidak
mendapat jawaban dari beliau sehingga turun ayat ini, 'Kamu mengajarnya
menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu...'" (Q.S. Al-Maidah 4).
Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Said bin Zubair, "Addi bin Hatim dan
Zaid bin Muhalhal yang keduanya berasal dari suku Thayi' pernah
bertanya kepada Rasulullah saw. Mereka berkata, 'Wahai Rasulullah! Kami
adalah suatu kaum yang biasa berburu dengan memakai anjing dan burung
elang, dan sesungguhnya anjing-anjing pemburu milik keluarga Dzuraih
dapat menangkap sapi liar, keledai dan kijang, sedangkan Allah telah
mengharamkan bangkai, lalu bangkai binatang buruan apakah yang
dihalalkan untuk kami?' Kemudian turunlah ayat, 'Mereka bertanya
kepadamu tentang apa yang dihalalkan untuk mereka?' Katakanlah,
'Dihalalkan bagimu yang baik-baik...'" (Q.S. Al-Maidah 4-5).
|
|
|
surah / surat : Al-Maidah Ayat : 5 |
|
|
ٱلطَّيِّبَٰتُ |
yang baik-baik |
ٱلَّذِينَ |
orang-orang yang |
وَطَعَامُكُمْ |
dan makananmu |
وَٱلْمُحْصَنَٰتُ |
dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan |
ٱلْمُؤْمِنَٰتِ |
wanita-wanita mukmin |
وَٱلْمُحْصَنَٰتُ |
dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan |
ٱلَّذِينَ |
orang-orang yang |
ءَاتَيْتُمُوهُنَّ |
kamu memberikan kepada mereka |
أُجُورَهُنَّ |
mas kawin mereka |
مُتَّخِذِىٓ |
menjadikannya |
بِٱلْإِيمَٰنِ |
dengan/sesudah beriman |
ٱلْخَٰسِرِينَ |
orang-orang yang rugi |
|
![](http://www.surah.my/images/s005/a005.png) |
alyawma uhilla lakumu alththhayyibaatu watha'aamu alladziina uutuu alkitaaba hillun lakum watha'aamukum hillun lahum waalmuhsanaatu mina almu/minaati waalmuhsanaatu mina alladziina uutuu alkitaaba min qablikum idzaa aataytumuuhunna ujuurahunna muhsiniina ghayra musaafihiina walaa muttakhidzii akhdaanin waman yakfur bial-iimaani faqad habitha 'amaluhu wahuwa fii al-aakhirati mina alkhaasiriina
|
5. Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan)
orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu
halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga
kehormatan [402] diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita
yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab
sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud
menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya
gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima
hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat
termasuk orang-orang merugi.
[402] Ada yang mengatakan wanita-wanita yang merdeka. |
|
SEBAB TURUNNYA AYAT:
Thabrani, Hakim dan selain mereka meriwayatkan sebuah hadis dari Abu
Raf` yang menceritakan bahwa pada suatu hari malaikat Jibril datang
kepada Nabi saw. Malaikat Jibril meminta izin kepada Nabi saw. lalu Nabi
mempersilakan malaikat Jibril untuk masuk akan tetapi malaikat Jibril
ragu-ragu dan kemudian ia menarik serban beliau. Akhirnya Nabi keluar
menemuinya yang masih tetap berada di depan pintu. Nabi saw. bersabda
kepadanya, "Aku telah izinkan engkau masuk," malaikat Jibril menjawab,
"Memang engkau benar akan tetapi kami sekali-kali tidak mau masuk ke
dalam suatu rumah yang di dalamnya terdapat gambar dan anjing." Kemudian
para sahabat memeriksa keadaan dalam rumah mereka, ternyata pada
sebagian rumah mereka terdapat seekor anak anjing. Lalu Nabi
memerintahkan Abu Rafi', "Janganlah engkau biarkan anjing berada di
Madinah kecuali harus engkau bunuh." Para sahabat lalu mendatangi beliau
seraya bertanya, "Apakah yang dihalalkan untuk kami dari makhluk ini
yang engkau suruh kami agar membunuh mereka?" Kemudian turunlah ayat,
"Mereka menanyakan kepadamu, 'Apakah yang dihalalkan untuk mereka...'"
(Q.S. Al-Maidah 4-5). Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ikrimah, "Bahwa
Rasulullah saw. telah mengutus Abu Rafi' untuk membunuh anjing-anjing
hingga sampai di Awaliy. Kemudian Ashim bin Addiy, Saad bin Hatsmah dan
Uwaimir bin Saidah datang bertanya kepada Nabi saw., 'Wahai Rasulullah!
Apakah yang dihalalkan untuk kami?' Kemudian turunlah ayat, 'Mereka
menanyakan kepadamu, apakah yang dihalalkan untuk mereka...'" (Q.S.
Al-Maidah 4-5). Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Said bin Zubair,
"Addi bin Hatim dan Zaid bin Muhalhal yang keduanya berasal dari suku
Thayi' pernah bertanya kepada Rasulullah saw. Mereka berkata, 'Wahai
Rasulullah! Kami adalah suatu kaum yang biasa berburu dengan memakai
anjing dan burung elang, dan sesungguhnya anjing-anjing pemburu milik
keluarga Dzuraih dapat menangkap sapi liar, keledai dan kijang,
sedangkan Allah telah mengharamkan bangkai, lalu bangkai binatang buruan
apakah yang dihalalkan untuk kami?' Kemudian turunlah ayat, 'Mereka
bertanya kepadamu tentang apa yang dihalalkan untuk mereka?' Katakanlah,
'Dihalalkan bagimu yang baik-baik...'" (Q.S. Al-Maidah 4-5).
|
|
|
surah / surat : Al-Maidah Ayat : 6 |
|
|
ٱلَّذِينَ |
orang-orang yang |
قُمْتُمْ |
berdiri/mengerjakan |
فَٱغْسِلُوا۟ |
maka basuhlah |
وَأَيْدِيَكُمْ |
dan tanganmu |
بِرُءُوسِكُمْ |
dengan/pada kepalamu |
وَأَرْجُلَكُمْ |
dan kaki-kakimu |
ٱلْكَعْبَيْنِ |
kedua mata-kaki |
فَٱطَّهَّرُوا۟ |
maka bersucilah kamui |
ٱلْغَآئِطِ |
tempat buang air |
لَٰمَسْتُمُ |
kamu menyentuh |
تَجِدُوا۟ |
kamu mendapatkan |
فَتَيَمَّمُوا۟ |
maka bertayamunlah kamu |
فَٱمْسَحُوا۟ |
maka usaplah |
بِوُجُوهِكُمْ |
dengan/pada mukamu |
وَأَيْدِيكُم |
dan tangan-tangan kamu |
لِيَجْعَلَ |
untuk menjadikan |
حَرَجٍ |
kesempitan/kesulitan |
لِيُطَهِّرَكُمْ |
untuk membersihkan kamu |
وَلِيُتِمَّ |
dan untuk menyempurnakan |
لَعَلَّكُمْ |
agar supaya kamu |
|
![](http://www.surah.my/images/s005/a006.png) |
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu idzaa qumtum ilaa alshshalaati faighsiluu wujuuhakum wa-aydiyakum ilaa almaraafiqi waimsahuu biruuusikum wa-arjulakum ilaa alka'bayni wa-in kuntum junuban faiththhahharuu wa-in kuntum mardaa aw 'alaa safarin aw jaa-a ahadun minkum mina alghaa-ithi aw laamastumu alnnisaa-a falam tajiduu maa-an fatayammamuu sha'iidan thayyiban faimsahuu biwujuuhikum wa-aydiikum minhu maa yuriidu allaahu liyaj'ala 'alaykum min harajin walaakin yuriidu liyuthahhirakum waliyutimma ni'matahu 'alaykum la'allakum tasykuruuna
|
6. Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan
shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan
sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan
jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit [403] atau dalam
perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh
[404] perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah
dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan
tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak
membersihkan kamu dan menyempurnakan ni'mat-Nya bagimu, supaya kamu
bersyukur.
[403] Maksudnya: sakit yang tidak boleh kena air. [404] Artinya:
menyentuh. Menurut jumhur ialah: "menyentuh" sedang sebagian mufassirin
ialah: "menyetubuhi". |
|
SEBAB TURUNNYA AYAT:
Imam Bukhari meriwayatkan dari jalur Amr bin Harits dari Abdurrahman
bin Qasim dari ayahnya dan dari Siti Aisyah yang menceritakan, "Kalungku
telah terjatuh di padang pasir, sedangkan waktu itu kami telah memasuki
kawasan Madinah. Kemudian Rasulullah saw. menghentikan (hewan)
kendaraannya dan langsung turun; setelah itu beliau meletakkan kepala
beliau ke pangkuanku lalu tidur. Sahabat Abu Bakar datang menghadap,
kemudian ia memukulku dengan keras seraya berkata, 'Engkau telah menahan
banyak orang karena masalah kalungmu.' Kemudian setelah peristiwa itu
Nabi saw. bangun dan waktu salat subuh telah masuk, Nabi saw. mencari
air (untuk berwudu) akan tetapi beliau tidak menemukannya, lalu turunlah
ayat, 'Hai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak mengerjakan
salat...' sampai dengan firman-Nya, '...supaya kamu bersyukur.' (Q.S.
Al-Maidah 6). Usaid bin Hudhair berkata, 'Allah telah memberkati
orang-orang oleh sebab keluargamu, hai Abu Bakar!'" Imam Thabrani
meriwayatkan dari jalur Ibad bin Abdullah bin Zubair dari Siti Aisyah
r.a. yang menceritakan, "Setelah lewat peristiwa tentang hilangnya
kalungku, dan setelah berlalu pergunjingan orang-orang tentang peristiwa
dusta (al-ifki). Aku keluar bersama Rasulullah saw. dalam suatu
peperangan yang lain, maka terjatuh pula kalungku itu untuk kedua
kalinya hingga orang-orang menjadi terhambat perjalanannya karena
mencari kalungku itu. Kemudian Abu Bakar (ayah Siti Aisyah) berkata
kepadaku, 'Hai anak perempuan kecilku! Dalam setiap perjalanan engkau
selalu menjadi beban dan sumber malapetaka bagi orang-orang.' Setelah
itu Allah menurunkan ayat rukhshah (keringanan) bertayamum lalu Abu
Bakar berkata kepadaku, 'Sesungguhnya engkau ini wanita yang
diberkati.'" Peringatan: Pertama: Imam Bukhari telah mengetengahkan
hadis ini dari sumber periwayatan Amr bin Harits di dalam hadis terdapat
penjelasan bahwa ayat tayamum yang telah dituturkan di dalam
periwayatan selain selain Imam Bukhari adalah ayat surah Al-Maidah. Akan
tetapi kebanyakan para perawi hadis mengatakan, "Maka turunlah ayat
mengenai tayamum," hanya saja mereka tidak menjelaskannya (nama
surahnya). Dan Ibnu Abdul Bar telah berkata, "Periwayatan mengenai hal
ini adalah mu`dhal dan saya tidak bisa menemukan jalan keluar untuk
menilainya. Sebab kami tidak mengetahui secara pasti manakah di antara
kedua ayat tersebut yang dimaksud oleh Siti Aisyah." Tetapi Ibnu Bathal
mengatakan bahwa ayat itu adalah ayat surah An-Nisa. Ia mengemukakan
alasannya bahwa kalau surah Al-Maidah itu dinamakan ayat wudu sedangkan
ayat surah An-Nisa sedikit pun tidak menyinggung masalah wudu, maka oleh
karena itu ayat surah An-Nisa ini khusus dinamakan ayat tayamum. Dan
Al-Wahidi sendiri telah menuturkan hadis ini dalam kitab Asbabun
Nuzulnya sewaktu ia menuturkan tentang latar belakang turunnya ayat
surah An-Nisa ini. Dan memang tidak diragukan lagi apa yang dipilih oleh
Imam Bukhari, bahwa ayat ini adalah ayat surah Al-Maidah adalah
pendapat yang benar. Sebab periwayatkan yang dikemukan oleh Imam Bukhari
disertai dengan penjelasan mengenainya jalurnya sebagaimana yang telah
disebutkan tadi. Kedua: Hadis ini menunjukkan bahwa wudu itu telah
diwajibkan atas mereka sebelum turunnya ayat ini. Oleh sebab itu
turunnya ayat ini dianggap sebagai suatu peristiwa yang besar mengingat
di dalamnya terkandung penjelasan yang membolehkan bersuci tanpa air dan
juga mengenai peristiwa yang telah dilakukan oleh Abu Bakar terhadap
Siti Aisyah tadi. Kedua peristiwa itu adalah peristiwa yang besar. Ibnu
Abdul Bar berkata, "Telah dimaklumi oleh semua pasukan yang ikut
berperang bahwa Nabi saw. tidak salat sejak difardukannya kecuali dengan
wudu. Tiada seorang pun yang meragukannya kecuali orang yang keras
kepala." Ibnu Abdul Bar melanjutkan bahwa hikmah dalam penurunan ayat
wudu bersama-sama dengan pengamalannya yang didahulukan supaya
kefarduannya dibacakan melalui penurunan ayat. Sedangkan selain Ibnu
Abdul Bar menyatakan barangkali permulaan ayat wudu diturunkan lebih
dahulu bersama-sama dengan fardu wudu kemudian sisanya diturunkan yaitu
membahas masalah tayamum seperti dalam kisah ayat ini. Menurut saya
(Imam Suyuthi) pendapat yang pertama adalah pendapat yang paling tepat
sebab sesungguhnya fardu wudu itu bersamaan dengan fardu salat, yaitu di
Mekah sedangkan ayat ini (Al-Maidah) madaniah.
|
|
|
surah / surat : Al-Maidah Ayat : 7 |
|
|
وَٱذْكُرُوا۟ |
dan ingatlah |
وَمِيثَٰقَهُ |
dan perjanjianNya |
وَاثَقَكُم |
Dia janjikan kepadamu |
وَأَطَعْنَا |
dan kami taat |
وَٱتَّقُوا۟ |
dan bertakwalah |
بِذَاتِ |
dengan/terhadap isi |
|
![](http://www.surah.my/images/s005/a007.png) |
waudzkuruu ni'mata allaahi 'alaykum wamiitsaaqahu alladzii waatsaqakum bihi idz qultum sami'naa wa-atha'naa waittaquu allaaha inna allaaha 'aliimun bidzaati alshshuduuri
|
7. Dan ingatlah karunia Allah kepadamu dan perjanjian-Nya [405] yang
telah diikat-Nya dengan kamu, ketika kamu mengatakan: "Kami dengar dan
kami ta'ati". Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah
Mengetahui isi hati(mu).
[405] Perjanjian itu ialah: perjanjian akan mendengar dan mengikuti Nabi dalam segala keadaan yang diikrarkan waktu bai'ah. |
|
|
surah / surat : Al-Maidah Ayat : 8 |
|
|
ٱلَّذِينَ |
orang-orang yang |
كُونُوا۟ |
adalah/jadilah kamu |
قَوَّٰمِينَ |
orang-orang yang menegakkan |
يَجْرِمَنَّكُمْ |
membuatmu berdosa |
تَعْدِلُوا۟ |
kamu berlaku adil |
ٱعْدِلُوا۟ |
berlaku adillah |
لِلتَّقْوَىٰ |
untuk/kepada takwa |
وَٱتَّقُوا۟ |
dan bertakwalah |
بِمَا |
dengan/terhadap apa |
تَعْمَلُونَ |
kamu kerjakan |
|
![](http://www.surah.my/images/s005/a008.png) |
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu kuunuu qawwaamiina lillaahi syuhadaa-a bialqisthi walaa yajrimannakum syanaaanu qawmin 'alaa allaa ta'diluu i'diluu huwa aqrabu lilttaqwaa waittaquu allaaha inna allaaha khabiirun bimaa ta'maluuna
|
8. Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang
selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil.
Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong
kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih
dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. |
|
|
surah / surat : Al-Maidah Ayat : 9 |
|
|
ٱلَّذِينَ |
orang-orang yang |
وَعَمِلُوا۟ |
dan mereka beramal |
ٱلصَّٰلِحَٰتِ |
kebajikan/saleh |
|
![](http://www.surah.my/images/s005/a009.png) |
wa'ada allaahu alladziina aamanuu wa'amiluu alshshaalihaati lahum maghfiratun wa-ajrun 'azhiimun
|
9. Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan yang
beramal saleh, (bahwa) untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. |
|
|
surah / surat : Al-Maidah Ayat : 10 |
|
|
وَٱلَّذِينَ |
dan orang-orang yang |
وَكَذَّبُوا۟ |
dan mereka mendustakan |
بِـَٔايَٰتِنَآ |
dengan ayat-ayat Kami |
|
![](http://www.surah.my/images/s005/a010.png) |
waalladziina kafaruu wakadzdzabuu bi-aayaatinaa ulaa-ika ash-haabu aljahiimi
|
10. Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu adalah penghuni neraka. |
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar