|
surah / surat : Al-Maidah Ayat : 91 |
|
|
إِنَّمَا |
sesungguhnya hanyalah |
وَٱلْبَغْضَآءَ |
dan kebencian |
وَٱلْمَيْسِرِ |
dan berjudi |
وَيَصُدَّكُمْ |
dan ia menghalangi kamu |
مُّنتَهُونَ |
orang-orang yang berhenti |
|
|
innamaa yuriidu alsysyaythaanu an yuuqi'a baynakumu al'adaawata waalbaghdhaa-a fii alkhamri waalmaysiri wayashuddakum 'an dzikri allaahi wa'ani alshshalaati fahal antum muntahuuna
|
91. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan
dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu,
dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka
berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). |
|
SEBAB TURUNNYA AYAT:
Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadis dari sahabat Abu Hurairah r.a. ia
mengatakan, "Tatkala Rasulullah saw. sampai di Madinah, para penduduknya
terbiasa minuman khamar dan permainan judi. Kemudian mereka menanyakan
tentang kedua perbuatan itu kepada beliau. Setelah itu turunlah ayat,
'Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi...' (Al-Baqarah 219).
Akan tetapi orang-orang mengatakan, 'Allah tidak mengharamkannya, akan
tetapi Ia mengatakan bahwa perbuatan itu hanyalah dosa yang besar saja.'
Mereka masih tetap meminum khamar, sehingga pada suatu hari seorang
dari sahabat Muhajirin melakukan salat Magrib sebagai imam dari
teman-temannya, akan tetapi bacaan Alquran salah karena mabuk. Setelah
peristiwa itu Allah menurunkan ayat pengharaman khamar yang lebih berat
dari semula, yaitu firman-Nya, 'Hai orang-orang yang beriman! Janganlah
kamu mendekati salat sedangkan kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu
mengerti apa yang kamu ucapkan...' (An-Nisa 43). Kemudian turun pula
ayat pengharaman khamar yang jauh lebih keras dari sebelumnya, yaitu
firman-Nya, 'Hai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum)
khamar, berjudi...' sampai dengan firman-Nya, '...maka berhentilah kamu
(dari mengerjakan pekerjaan itu)...' (Q.S. Al-Maidah 90-91). Baru
setelah turunnya ayat ini mereka mengatakan, 'Wahai Tuhan kami! Sekarang
kami telah berhenti.'" Ada orang-orang yang bertanya, "Wahai
Rasulullah! Bagaimana dengan orang-orang yang telah gugur di jalan Allah
sedangkan mereka mati dalam keadaan melakukan suatu hal yang melampaui
batas dengan meminum khamar dan memakan dari hasil berjudi padahal Allah
telah menjadikan kedua perbuatan tersebut najis termasuk dari perbuatan
setan." Kemudian Allah swt. menurunkan ayat, "Tidak ada dosa bagi
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena
memakan makanan yang telah mereka makan dahulu..." (Q.S. Al-Maidah 93).
Kemudian ada orang-orang dari kalangan mutakallifin (orang-orang yang
memaksakan dirinya) mengatakan, "Khamar itu adalah keji sedang ia berada
di dalam perut si polan yang telah gugur pada perang Uhud," kemudian
Allah swt. menurunkan ayat, "Tidak ada dosa bagi orang-orang yang
beriman dan mengerjakan amal saleh..." (Q.S. Al-Maidah 93).
|
|
|
surah / surat : Al-Maidah Ayat : 92 |
|
|
وَأَطِيعُوا۟ |
dan taatlah kamu |
وَأَطِيعُوا۟ |
dan taatlah kamu |
وَٱحْذَرُوا۟ |
dan berhati-hatilah kamu |
تَوَلَّيْتُمْ |
kamu berpaling |
فَٱعْلَمُوٓا۟ |
maka ketahuilah |
|
|
wa-athii'uu allaaha wa-athii'uu alrrasuula waihtsaruu fa-in tawallaytum fai'lamuu annamaa 'alaa rasuulinaa albalaaghu almubiinu
|
92. Dan ta'atlah kamu kepada Allah dan ta'atlah kamu kepada Rasul-(Nya)
dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa
sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah)
dengan terang. |
|
|
surah / surat : Al-Maidah Ayat : 93 |
|
|
ٱلَّذِينَ |
orang-orang yang |
وَعَمِلُوا۟ |
dan mereka beramal |
ٱلصَّٰلِحَٰتِ |
kebajikan/saleh |
طَعِمُوٓا۟ |
mereka telah memakannya |
ٱتَّقَوا۟ |
mereka bertakwa |
وَّءَامَنُوا۟ |
dan mereka beriman |
وَعَمِلُوا۟ |
dan mereka beramal |
ٱلصَّٰلِحَٰتِ |
kebajikan/saleh |
ٱتَّقَوا۟ |
mereka bertakwa |
وَّءَامَنُوا۟ |
dan mereka beriman |
ٱتَّقَوا۟ |
mereka bertakwa |
وَّأَحْسَنُوا۟ |
dan mereka berbuat kebaikan |
ٱلْمُحْسِنِينَ |
orang-orang yang berbuat kebaikan |
|
|
laysa 'alaa alladziina aamanuu wa'amiluu alshshaalihaati junaahun fiimaa tha'imuu idzaa maa ittaqaw waaamanuu wa'amiluu alshshaalihaati tsumma ittaqaw waaamanuu tsumma ittaqaw wa-ahsanuu waallaahu yuhibbu almuhsiniina
|
93. Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan
yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu,
apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan
yang saleh, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, kemudian mereka
(tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. Dan Allah menyukai
orang-orang yang berbuat kebajikan. |
|
SEBAB TURUNNYA AYAT:
Ada orang-orang yang bertanya, "Wahai Rasulullah! Bagaimana dengan
orang-orang yang telah gugur di jalan Allah sedangkan mereka mati dalam
keadaan melakukan suatu hal yang melampaui batas dengan meminum khamar
dan memakan dari hasil berjudi padahal Allah telah menjadikan kedua
perbuatan tersebut najis termasuk dari perbuatan setan." Kemudian Allah
swt. menurunkan ayat, "Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan
mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka
makan dahulu..." (Q.S. Al-Maidah 93). Kemudian ada orang-orang dari
kalangan mutakallifin (orang-orang yang memaksakan dirinya) mengatakan,
"Khamar itu adalah keji sedang ia berada di dalam perut si polan yang
telah gugur pada perang Uhud," kemudian Allah swt. menurunkan ayat,
"Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal
saleh..." (Q.S. Al-Maidah 93).
|
|
|
surah / surat : Al-Maidah Ayat : 94 |
|
|
ٱلَّذِينَ |
orang-orang yang |
لَيَبْلُوَنَّكُمُ |
sungguh akan menguji kamu |
ٱلصَّيْدِ |
binatang buruan |
تَنَالُهُۥٓ |
kamu perolehnya |
وَرِمَاحُكُمْ |
dan tombakmu |
لِيَعْلَمَ |
karena hendak mengetahui |
يَخَافُهُۥ |
takut kepadanya |
بِٱلْغَيْبِ |
dengan yang gaib/tidak terlihat |
ٱعْتَدَىٰ |
melanggar batas |
|
|
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu layabluwannakumu allaahu bisyay-in mina alshshaydi tanaaluhu aydiikum warimaahukum liya'lama allaahu man yakhaafuhu bialghaybi famani i'tadaa ba'da dzaalika falahu 'adzaabun aliimun
|
94. Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya Allah akan menguji kamu
dengan sesuatu dari binatang buruan yang mudah didapat oleh tangan dan
tombakmu [435] supaya Allah mengetahui orang yang takut kepada-Nya,
biarpun ia tidak dapat melihat-Nya. Barang siapa yang melanggar batas
sesudah itu, maka baginya azab yang pedih.
[435]. Allah menguji kaum muslimin yang sedang mengerjakan ihram dengan
melepaskan binatang-binatang buruan, hingga mudah ditangkap. |
|
|
surah / surat : Al-Maidah Ayat : 95 |
|
|
ٱلَّذِينَ |
orang-orang yang |
تَقْتُلُوا۟ |
kamu membunuh |
ٱلصَّيْدَ |
binatang buruan |
مُّتَعَمِّدًا |
dengan sengaja |
فَجَزَآءٌ |
maka balasannya |
ٱلنَّعَمِ |
binatang ternak |
يَحْكُمُ |
memutuskan hukum |
هَدْيًۢا |
(sebagai) korban |
كَفَّٰرَةٌ |
(sebagai) denda |
مَسَٰكِينَ |
orang-orang miskin |
لِّيَذُوقَ |
supaya ia merasakan |
أَمْرِهِۦ |
urusan/pekerjaannya |
فَيَنتَقِمُ |
maka akan menyiksa |
|
|
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa taqtuluu alshshayda wa-antum hurumun waman qatalahu minkum muta'ammidan fajazaaun mitslu maa qatala mina alnna'ami yahkumu bihi dzawaa 'adlin minkum hadyan baaligha alka'bati aw kaffaaratun tha'aamu masaakiina aw 'adlu dzaalika shiyaaman liyadzuuqa wabaala amrihi 'afaa allaahu 'ammaa salafa waman 'aada fayantaqimu allaahu minhu waallaahu 'aziizun dzuu intiqaamin
|
95. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang
buruan [436], ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu
membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan
binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan
dua orang yang adil di antara kamu sebagai had-yad [437] yang dibawa
sampai ke Ka'bah [438] atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi
makan orang-orang miskin [439] atau berpuasa seimbang dengan makanan
yang dikeluarkan itu [440], supaya dia merasakan akibat buruk dari
perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu [441]. Dan
barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya.
Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa. + [436].
Ialah: binatang buruan baik yang boleh dimakan atau tidak, kecuali
burung gagak, burung elang, kalajengking, tikus dan anjing buas. Dalam
suatu riwayat termasuk juga ular. [437]. Lihat not 391. [438]. Yang
dibawa sampai ke daerah haram untuk disembelih di sana dan dagingnya
dibagikan kepada fakir miskin. [439]. Seimbang dengan harga binatang
ternak yang akan penggganti binatang yang dibunuhnya itu. [440]. Yaitu
puasa yang jumlah harinya sebanyak mud yang diberikan kepada fakir
miskin, dengan catatan: seorang fakir miskin mendapat satu mud (lebih
kurang 6,5 ons). [441]. Maksudnya: membunuh binatang sebelum turun ayat
yang mengharamkan ini. |
|
|
surah / surat : Al-Maidah Ayat : 96 |
|
|
وَطَعَامُهُۥ |
dan memakannya |
وَلِلسَّيَّارَةِ |
dan bagi yang dalam perjalanan |
وَٱتَّقُوا۟ |
dan bertakwalah kamu |
تُحْشَرُونَ |
kamu dikumpulkan |
|
|
uhilla lakum shaydu albahri watha'aamuhu mataa'an lakum walilssayyaarati wahurrima 'alaykum shaydu albarri maa dumtum huruman waittaquu allaaha alladzii ilayhi tuhsyaruuna
|
96. Dihalalkan bagimu binatang buruan laut [442] dan makanan (yang
berasal) dari laut [443] sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi
orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap)
binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada
Allah Yang kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.
[442]. Maksudnya: binatang buruan laut yang diperoleh dengan jalan usaha
seperti mengail, memukat dan sebagainya. Termasuk juga dalam pengertian
laut disini ialah: sungai, danau, kolam dan sebagainya. [443].
Maksudnya: ikan atau binatang laut yang diperoleh dengan mudah, karena
telah mati terapung atau terdampar dipantai dan sebagainya. |
|
|
surah / surat : Al-Maidah Ayat : 97 |
|
|
وَٱلْهَدْىَ |
dan binatang kurban |
وَٱلْقَلَٰٓئِدَ |
dan binatang yang diberi kalung |
لِتَعْلَمُوٓا۟ |
agar kamu mengetahui |
|
|
ja'ala allaahu alka'bata albayta alharaama qiyaaman lilnnaasi waalsysyahra alharaama waalhadya waalqalaa-ida dzaalika lita'lamuu anna allaaha ya'lamu maa fii alssamaawaati wamaa fii al-ardhi wa-anna allaaha bikulli syay-in 'aliimun
|
97. Allah telah menjadikan Ka'bah, rumah suci itu sebagai pusat
(peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia [444], dan (demikian pula)
bulan Haram [445], had-ya [446], qalaid [447]. (Allah menjadikan yang)
demikian itu agar kamu tahu, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa
yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui segala sesuatu.
[444]. Ka'bah dan sekitarnya menjadi tempat yang aman bagi manusia untuk
mengerjakan urusan-urusannya yang berhubungan dengan duniawi dan
ukhrawi, dan pusat bagi amalan haji. Dengan adanya Ka'bah itu, kehidupan
manusia menjadi kokoh. [445]. Arti bulan haram lihat not 119, maksudnya
ialah: dilarang melakukan peperangan di bulan-bulan itu. [446]. Lihat
not 391. [447]. Dengan penyembelihan had-ya dan qalaid, orang yang
berkorban mendapat pahala yang besar dan fakir miskin mendapat bagian
dari daging binatang-binatang sembelihan itu. |
|
|
surah / surat : Al-Maidah Ayat : 98 |
|
|
وَأَنَّ |
dan bahwa sesungguhnya |
|
|
i'lamuu anna allaaha syadiidu al'iqaabi wa-anna allaaha ghafuurun rahiimun
|
98. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. |
|
|
surah / surat : Al-Maidah Ayat : 99 |
|
|
تَكْتُمُونَ |
kamu sembunyikan |
|
|
maa 'alaa alrrasuuli illaa albalaaghu waallaahu ya'lamu maa tubduuna wamaa taktumuuna
|
99. Kewajiban Rasul tidak lain hanyalah menyampaikan, dan Allah
mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan. |
|
|
surah / surat : Al-Maidah Ayat : 100 |
|
|
وَٱلطَّيِّبُ |
dan yang baik |
أَعْجَبَكَ |
menarik hatimu |
فَٱتَّقُوا۟ |
maka bertakwalah |
تُفْلِحُونَ |
kamu beruntung |
|
|
qul laa yastawii alkhabiitsu waalththhayyibu walaw a'jabaka katsratu alkhabiitsi faittaquu allaaha yaa ulii al-albaabi la'allakum tuflihuuna
|
100. Katakanlah: "Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun
banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah
hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan." |
|
SEBAB TURUNNYA AYAT:
Al-Wahidi dan Al-Ashpahani mengetengahkan sebuah hadis dari sahabat
Jabir dalam kitab At-Targhib, bahwa sewaktu Nabi saw. menuturkan ayat
pengharaman khamar, tiba-tiba ada seorang badui (orang kampung) berdiri
seraya bertanya, "Saya adalah seorang pedagang dan ini adalah barang
daganganku, aku telah mendapat keuntungan harta dari hasil
perdaganganku. Kemudian apakah harta itu bermanfaat bagiku jika aku
gunakan untuk berbuat taat kepada Allah?" Lalu Nabi saw. menjawab,
"Sesungguhnya Allah tidak akan menerima (amal) kecuali hanya yang baik
(yang halal)." Tidak lama kemudian Allah membenarkan perkataan Nabi-Nya
itu melalui firman-Nya, "Katakanlah, 'Tidak sama yang buruk dengan yang
baik...'" (Q.S. Al-Maidah 100).
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar